Kesenjangan ekonomi antar wilayah merupakan fenomena klasik yang masih menjadi tantangan besar bagi negara kepulauan maupun negara dengan daratan luas. Di Indonesia, distribusi kekayaan yang tidak merata antara pusat pertumbuhan dengan daerah pinggiran sering kali memicu ketegangan sosial yang laten. Ketika sebuah wilayah merasa dianaktirikan secara ekonomi, sementara wilayah lain menikmati kemajuan infrastruktur dan investasi yang pesat, maka bibit-bibit ketidakpuasan mulai tumbuh. Kondisi inilah yang menjadi katalisator utama munculnya sentimen politik kedaerahan yang bersifat negatif.
Ketimpangan Pembangunan Sebagai Pemicu Kecemburuan Sosial
Pembangunan yang terlalu terpusat pada satu titik atau wilayah tertentu menciptakan jurang pemisah yang lebar dalam standar hidup masyarakat. Di satu sisi, terdapat wilayah dengan fasilitas publik yang serba modern, lapangan kerja yang melimpah, dan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi. Di sisi lain, masih banyak daerah yang berjuang dengan kemiskinan ekstrem, akses kesehatan yang terbatas, dan minimnya sarana pendidikan. Ketimpangan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas pahit yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah tertinggal. Kecemburuan sosial yang terakumulasi selama bertahun-tahun kemudian bertransformasi menjadi narasi politik yang eksklusif. Masyarakat di daerah yang merasa dirugikan mulai mempertanyakan efektivitas pemerintah pusat dan sering kali merasa bahwa sumber daya alam mereka dikeruk hanya untuk memakmurkan wilayah lain.
Politisasi Identitas dan Narasi “Kita vs Mereka”
Sentimen negatif muncul ketika aktor-aktor politik lokal memanfaatkan kesenjangan ekonomi sebagai alat mobilisasi massa. Dalam kontestasi politik, isu ketidakadilan ekonomi sering kali dibungkus dengan sentimen identitas kesukuan atau kedaerahan. Narasi yang dibangun biasanya menekankan bahwa kemunduran ekonomi daerah disebabkan oleh eksploitasi atau pengabaian oleh pihak luar atau pemerintah pusat. Hal ini menciptakan dikotomi “kita” (penduduk asli daerah yang tertindas) versus “mereka” (pusat atau kelompok luar yang dianggap dominan). Jika tidak dikelola dengan baik, sentimen ini dapat mengarah pada tuntutan otonomi yang ekstrem atau bahkan keinginan untuk memisahkan diri dari kedaulatan negara. Politik identitas yang berbasis pada ketimpangan ekonomi ini sangat berbahaya karena dapat merusak kohesi nasional dan memicu konflik horizontal antar warga dari daerah yang berbeda.
Dampak Terhadap Stabilitas Nasional dan Demokrasi
Munculnya sentimen politik kedaerahan yang negatif secara langsung mengancam stabilitas nasional. Ketika loyalitas warga lebih besar kepada identitas kedaerahan daripada identitas nasional karena alasan ketidakadilan ekonomi, maka integrasi bangsa berada dalam posisi yang rentan. Selain itu, dalam sistem demokrasi, sentimen ini sering kali melahirkan pemimpin-pemimpin populis lokal yang hanya memperjuangkan kepentingan kelompoknya tanpa mempedulikan kemajuan kolektif bangsa. Kebijakan publik yang dihasilkan pun cenderung bersifat proteksionis dan diskriminatif terhadap pendatang atau investasi dari luar wilayah tersebut. Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana investasi enggan masuk ke daerah yang tidak stabil secara politik, yang pada akhirnya justru memperparah keterpurukan ekonomi di daerah tersebut.
Solusi Melalui Pemerataan dan Rekonsiliasi Ekonomi
Untuk meredam sentimen politik kedaerahan yang negatif, langkah paling fundamental adalah melakukan reformasi distribusi ekonomi secara nyata. Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan tidak lagi bersifat Jawa-sentris atau pusat-sentris, melainkan Indonesia-sentris dengan fokus pada penguatan ekonomi lokal di daerah-daerah terluar. Peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatan otonomi daerah yang bertanggung jawab harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil, bukan hanya elit lokal. Melalui pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi, pendidikan, dan teknologi, rasa memiliki terhadap negara akan kembali menguat. Dengan demikian, politik kedaerahan yang tadinya bersifat negatif dapat bertransformasi menjadi semangat kompetisi positif untuk memajukan daerah masing-masing dalam bingkai kesatuan bangsa.












